![]() |
|
Berbagai jenis pinjaman saat ini, telah hadir ditengah masyarakat Indonesia. Izinkan penulis “Maricsa” untuk menyampaikan sedikit ulasan melalui blog ini, mudah-mudahan dapat menjadi manfaat untuk semua.
Sebelum saya sampaikan tentang, Bagaimana caranya untuk mendapatkan Perputaran Dana Pinjaman DENGAN BUNGA 0%, ada baik kita mengenal terlebih dahulu beberapa pinjaman yang ada saat ini. Mulai dari yang berbunga kecil sampai dengan yang mencekik leher pemakainya.
1. Pinjaman pada bank-bank bertaraf nasional, baik itu yang berstatus Negeri maupun berstatus Swasta Nasional (maaf saya tidak menyebutkan nama lembaganya disini). Pada umumnya kelompok bank yang sudah mapan dan memiliki nasabah sampai jutaan orang, umumnya mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini :
a) Mereka memiliki jutaan nasabah, yang dengan ikhlasnya setiap nasabah yang menabung pada bank tersebut dikenakan potongan antara 5.000 rupiah s/d 20.000 rupiah per bulannya, dan apabila kita ambil garis tengah dari biaya administrasi ini. Ditemukan angka kira2 10.000 rupiah perbulan yang dipotongkan pada rekening nasabah, baik yang tabungannya dibawah 500.000 maupun yang menabung diatas 500.000 hingga ratusan juta rupiah.
Kalaulah saja bank tersebut memiliki nasabah 10 juta orang (anggap masing-masing 1 rekening saja), artinya perbulan bank tersebut sudah mendapatkan income 10 Juta x 10.000 = Rp. 100 Milyar per bulannya. Coba anda kalikan 1 tahun , akan menghasilkan angka 1,2 Trilyun.
b) Ada sedikit yang lebih parah lagi, Apabila saldo tabungan anda = 100.000,- , maka alamat tidak bisa diambil sama sekali. Artinya masyarakat sudah memberikan modal gratis yang tidak perlu dikembalikan, coba kita hitung lagi, seandainya ada 1 juta orang yang memiliki rekening tabungan seperti ini , itu berarti masyarakat sudah memberi modal Cuma-Cuma/gratis kepada bank tersebut sebesar :
Rp. 100.000,- x 1 juta orang = Rp. 100 Milyar, juga. ENAK SEKALI YA, PRAKTEK SEPERTI INI MEMILIKI LEGALITAS YANG SAH, SIAPA PUN TIDAK BISA MENGGUGATNYA DI REPUBLIK INI.
(kalau menurut Maricsa, kelakuan seperti ini, tidak jauh bedanya dengan pencurian pulsa handphone akhir-akhir ini)
c) Lalu Bagaimana dengan Kredit,Turunnya mental para banker dengan sikap yang lebih senang memberikan kredit kepada usaha-usaha besar saja. Toh keuntungan yang mereka peroleh akan sama saja, dengan memberikan kredit kepada beberapa usaha dengan nilai milyaran rupiah, daripada memberikan kredit kepada kurang lebih 40 juta orang di Indonesia yang bergerak di sector informal, (pedagang kecil, warung-warung kecil dsbnya)CAPEH DEEH !!! .
d) Ya, memang bunga pinjaman yang mereka berikan tidak separah kelompok bank daerah ataupun BPR.
e) Tetapi INGAT syaratnya :
- Harus ada usaha / slip gaji
- Cek Bank Indonesia.
- Jaminan/agunan
- Survey lokasi rumah/calon nasabah
- Biaya survey dibayar dimuka (diterima atau ditolak biaya survey hilang/tidak kembali)
- Dll. (yang sudah umum dilakukan dan sah/legal)
RINGKAS CERITA KIRA-KIRA SEPERTI ITU KONDISINYA, Namun timbul pertanyaan di benak Maricsa ?
“Kira-kira yang 40 Juta orang yang berada pada sector informal tadi dapat pinjaman modal dari mana ? “
INI DIa yang jadi masalah, Kemana hendak mengadu ?
Tunggu dulu…. Kita lihat sejenak ! … … rupanya yang 40 juta ini adalah bagian yang harus mendapatkan :
a) Bunga pinjaman yang cukup tinggi mulai dari 5% per bulan sampai dengan 30% per bulan…. !!!
b) Dan termasuk di dalamnya yang 40 juta ini adalah para donator yang dengan iklas memberikan sumbangannya sebesar Rp. 100.000,- , untuk disumbangkan pada bank di atas (no.1) tanpa mengharap uangnya kembali.
(Sungguh mulia hati orang yang 40 Juta Ini), walaupun dia kekurangan mau berbagi dengan orang yang jauh tingkat ekonominya dibandingkan dengan dirinya sendiri.
c) Tentang derita jutaan rakyat Indonesia yang mendapatkan bunga 33% perbulan, sudah Maricsa tulis di http://www.upinzero.wordpress.com
Coba kita perhatikan sejenak gambar susunan tata surya diatas ini !
- Bagaimana bulan mengelilingi bumi ?
- Bagaimana bumi dan bulan mengelilingi matahari ?
- Bagaimana matahari berputar pada porosnya ?
- Kenapa jarak lintasan masing-masing orbit berbeda antara planet yang satu dengan yang lainnya ?
DENGAN DASAR SYSTEM KERJA GAMBAR DI ATAS LAHIRLAH SEBUAH SYSTEM TERBARU DI DUNIA, SYSTEM INI SANGAT SESUAI DENGAN UUD 1945, KHUSUSNYA PASAL 33.
Untuk Keterangan lebih lanjut, nantikan artikel berikutnya yang akan Maricsa postingkan di blog upinzero.wordpress.com
Bagi anda pembaca yang terhormat, ingin segera mengetahui lebih bisa juga langsung klik link berikut ini :





